SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Pada Rabu (10/6/2026), petugas SPKT menerima langsung berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat dengan menerapkan pendekatan yang humanis dan bersahabat.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Ipda Manjur Lubis, menegaskan bahwa seluruh jajarannya wajib bekerja secara profesional, ramah, dan responsif. Langkah ini penting untuk menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap laporan yang masuk ke SPKT kami terima dan tangani dengan sikap humanis. Ini adalah bagian dari komitmen nyata Polres Kotim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Ipda Manjur Lubis.
Buka Akses Pengaduan Lewat Jalur Digital
Melalui standarisasi pelayanan yang hangat ini, Polres Kotim berharap warga tidak lagi ragu atau takut untuk datang ke kantor polisi ketika membutuhkan bantuan hukum.
Untuk mempermudah jangkauan, Polres Kotim menyediakan dua jalur utama pengaduan masyarakat:
- Layanan Tatap Muka: Masyarakat bisa datang langsung ke ruang pelayanan fisik SPKT Mapolres Kotim yang nyaman dan transparan.
- Layanan Darurat Digital: Warga dapat memanfaatkan fasilitas Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Sinergi dan keterbukaan akses laporan ini diharapkan mampu mempercepat respons petugas di lapangan. Hal tersebut menjadi fondasi utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. ***








