Resmi Ditunda! Operasi Patuh Seligi 2026 di Kepri Batal Digelar Hari Ini

BATAM, MATA-PERISTIWA.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 yang dijadwalkan mulai hari Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Agenda tertib lalu lintas tersebut awalnya akan bergulir selama dua pekan hingga 21 Juni 2026 mendatang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi resmi melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. Selanjutnya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pembatalan jadwal ini dilakukan untuk menunggu keputusan pusat.

Penundaan Operasi Patuh Seligi 2026 ini harus menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari jajaran Korlantas Polri. Meskipun demikian, aktivitas operasional pengawasan lalu lintas di wilayah Kepri dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 ditunda sampai ada instruksi lanjutan dari Korlantas Polri,” ujar Kombes Pol. Taufiq, Senin (8/6/2026).

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Secara Normal

Polda Kepri menegaskan bahwa mereka akan tetap mengedepankan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Petugas tetap fokus pada kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) di sejumlah titik rawan kemacetan.

Selain itu, polisi lalu lintas juga konsisten menjalankan kegiatan edukatif secara humanis kepada masyarakat. Kemudian, program pendekatan tersebut disalurkan melalui program aksi simpatik hingga agenda rutin bernama “Polantas Menyapa”.

“Kegiatan operasional lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya di lapangan. Prioritas utama kami tingkatkan pada aspek Turjawali dan aksi simpatik di jalan raya,” kata Kombes Pol. Taufiq menambahkan.

Bacaan Lainnya

Konsep Awal Operasi Menjelang Hari Bhayangkara

Sebelum muncul keputusan penundaan ini, Operasi Patuh Seligi 2026 dirancang dengan tema khusus. Polisi awalnya ingin mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun handheld.

Oleh karena itu, tema umum yang diangkat adalah mewujudkan kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026. Konsep awal operasi ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan persuasif kepada pengendara.

Petugas juga menyiapkan skema tilang manual Non-ETLE secara selektif untuk jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Sebab, esensi utama dari operasi ini adalah menekan angka fatalitas korban di jalan raya.

Agenda besar ini sebenarnya dirancang dengan melibatkan sejumlah instansi samping seperti Dinas Perhubungan hingga Polisi Militer TNI. Oleh sebab itu, pelaksanaan program awalnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK). ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *