BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi dana hibah untuk sejumlah instansi vertikal yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari strategi penyesuaian anggaran di tengah tekanan fiskal dan defisit yang dihadapi daerah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, total alokasi hibah kepada lima instansi vertikal awalnya menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp662,3 miliar (Rp662.307.848.500). Namun, realisasi anggaran tersebut kini sedang dikaji ulang agar relevan dengan kondisi riil kas daerah.
Rincian Alokasi Dana Hibah Instansi Vertikal APBD Jabar 2026
Dari total anggaran yang disiapkan dalam dokumen APBD 2026, porsi dana hibah terdistribusi ke beberapa institusi strategis, meliputi:
-
Kodam III/Siliwangi: Rp319.222.222.224
-
Polda Jawa Barat: Rp214.196.737.388
-
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat: Rp100.000.000.000
-
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU: Rp23.888.888.888
-
Komite Intelijen Daerah (Kominda): Rp5.000.000.000
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan karena asumsi pendapatan daerah tidak mencapai target, sehingga berdampak pada defisit anggaran.
“Lagi direvisi di perubahan anggaran sekarang ya. Dan uangnya kan belum dibelanjakan. Baru dibelanjakan setengahnya, dan setengahnya lagi masuk lagi ke kas daerah,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (5/8/2026).
Dedi menambahkan, penyaluran hibah bersifat fleksibel dan bergantung pada kapasitas fiskal Pemprov.
“Karena kan keuangannya Pemerintah Provinsi Jawa Baratnya tidak terpenuhi. Kita memberikan hibah itu apabila ada asumsi terpenuhi keuangannya. Tapi faktanya keuangannya tidak terpenuhi, ya tidak bisa dilanjutkan hibahnya,” tegasnya.
DPRD Jabar Dukung Efisiensi Total Belanja Operasional dan Modal
Langkah rasionalisasi ini mendapat respons langsung dari pihak legislatif. Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, membenarkan bahwa pengkajian ulang alokasi hibah instansi vertikal merupakan keniscayaan demi menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Kita sedang mengevaluasi tentang hibah instansi vertikal. Jadi ada kemungkinan dirasionalisasikan karena memang kita dalam tekanan fiskal. Di samping tertekannya fiskal kita, kita kan dipaksa untuk pinjam uang,” kata Yomanius.
Yomanius menegaskan bahwa efisiensi tidak hanya memangkas pos hibah, melainkan juga menyasar belanja operasional dan belanja modal Pemprov Jabar secara mendasar demi menyeimbangkan neraca keuangan daerah.
(Red/MP)





