“DPC APDESI Indramayu mengadakan Halal bihalal di Hadiri Oleh Wabup Syaefudin Ingatkan dana desa harus transparan.

Namun demikian, pemerintah desa yang dipimpin langsung Kuwu harus se-maksimal mungkin mengelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan juga akuntabel sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan pemerintah desa.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ketika memberikan sambutan pada kegiatan halalbihalal DPC APDESI Kabupaten Indramayu, Selasa (6/5/2025) di RM. Sekarwangi Kecamatan Widasari.

Bacaan Lainnya

Menurut Syaefudin, kekompakan dan sinergitas para kuwu sangat menentukan keberhasilan visi Indramayu Reang terutama dalam mengelola tata pemerintahan desa termasuk di dalamnya tata kelola keuangan.

“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan di tingkat desa. Untuk itu dalam penggunaanya harus baik, transparan, dan akuntabel,” kata Syaefudin.

Syaefudin juga memastikan perencanaan kegiatan desa dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu Syaefudin mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus fokus pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, mendukung swasembada pangan, mendukung program dan kegiatan koperasi desa sebagai upaya peningkatan kualitas hidup warga desa.

“Hindari penyimpangan yang akan berdampak pada masalah hukum,” tegas Syaefudin.

(R’eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *