Gresik, mataperistiwa.id – Warga Pongangan yang terdampak sepakat datangi kepala Desa Di Balai Desa Pongangan Kec.Manyar Kab.Gresik.Kamis 29/08/2024.
Warga yang terdampak dari sampah dan limbah pabrik dari lahan atas di area Guo lowo berakibat fatal bagi kesehatan warga sekitar RT 02/RW 01 Masyhuri mengatakan ” Dengan adanya kami mengawal warga Pongangan mengamati dan peduli lingkungan yang tercemar limbah B,3
Karena Kepala Desa tidak mampu dan lamban menanganinya hampir1 tahun , kini masalah warga ditangani oleh Camat Manyar dan akan mendatangkan semua pihak dari pemilik lahan , penyewa lahan , jajaran terkait dan warga , tentu juga saya akan dihubungi .Camat Lilo juga minta waktu ,cek lokasi dan akan ditelusuri apa benar ada pencemaran di Goa Lowo.Lha disini pihak yang punya lahan juga penyewa tidak hadir padahal sudah di hubungi Pemdes Pongangan.
Setelah mengirim surat tertulis ke camat Manyar dan menelusuri lewat SHM ,apabila surat itu tanah tidak SHM nya maka tanah TKD akan diambil oleh Desa apabila ada SHM ,warga meminta disitu tidak ada lagi penimbunan sampah dan pembakaran karung bekas limbah berbahaya dari perusahaan .” ujarnya .Pukul 15.26 wib.
Sementara itu pihak Desa telah mengundang Forkopimcam , DLH .
Selanjutnya Camat Lilo menegaskan ” Akan kami tanggani dan sebelumnya kita cek dan periksa juga akan kita agendakan berbagai pihak supaya ada kejelasan terkait sampah juga lahan ini ,apabila semua terselesaikan kemungkinan besar akan menjadi wisata desa.” tegasnya.
Lebih lanjut Zauji Kabid DLH menjelaskan “Yang jelas dari pengaduan yang ada kami sudah kelapangan bagian investigasi memang ada pelanggaran dan sudah kita beri surat peringatan ke pemakai lahan dan surat teguran ke kepala desa dan warga sudah mendatangi ke pihak kecamatan nantinya pihak kecamatan akan mendatangkan semuanya .Dan ini segera akan kita tidak lanjuti sedangkan pelanggaran itu sudah jelas melanggar pasal 12 UU No 18 Tahun 2008 .” jelasnya.
Kemudian pihak Aang Kades Pongangan mengucapkan ” Sebetulnya kita tidak tahu ada pembakaran sampah limbah karena setahu saya itu sampah warga bukan sampah limbah pabrik ,rencananya kita akan mengganti dengan wisata Guo lowo kembali seperti dulu .” ucapnya.
Tiba -tiba ada Adi warga Pongangan datang ” Lha ini Pumpung ada Camat , Polisi juga yang lainnya. Saya warga RT 02 yang sangat terdampak pada kesehatan saya juga tetangga saya juga kena sakit paru -paru ini tidak bohong karena ada rekam medisnya.Terus ini gimana warga RT 02 yang terdampak kok RT yang lain malah pungli , saya tidak terima .” cetusnya.
Jalan masuk kampung ,setiap kendaraan dikenai biaya ,mulai RT 1,2,3,4 RW 05 Pongangan Rejo . Yang RT 02 RW 01 Pongangan Krajan terdampak karena lokasinya di bawah lahan pembuangan dan pembakaran limbah pabrik.
” Kami tidak terima dan ingin secepatnya lahan itu dikosongkan demi kesehatan warga dan pungli ditindak lanjuti ,apabila masih ada dan berjalan kami siap melaporkan ke pihak berwajib.(Et)