Polsek Majalaya melaksanakan kegiatan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Polri Polresta Bandung, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Majalaya, Jumat ( 10/10/2025 )
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., bersama para Kanit Polsek Majalaya, warga Sekitar Dan Para Tokoh Agama
Bertempat di Kampung Balekambang RT 05 RW 18 Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, 10 Oktober 2025, pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
Program ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya untuk membantu memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni agar dapat menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Sasaran kegiatan kali ini adalah rumah milik Sdr. Anas Nasrudin, warga Desa Sukamaju.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan tokoh masyarakat serta pihak kepolisian.
Selanjutnya dilakukan pembongkaran rumah lama secara gotong royong oleh anggota Polsek Majalaya bersama warga sekitar, sebagai tahap awal renovasi rumah.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono SH.,S.I.K.,MH.,CPHR Melalui Kapolsek Majalaya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata dari Polri hadir untuk rakyat.


