Dini Hari Digerebek Polisi, Balap Liar di Pangatikan Bubar, Dua Motor Disita

Garut, mata-peristiwa.id – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali dibubarkan aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Wanaraja Polres Garut bertindak cepat membubarkan dugaan balap liar yang terjadi pada Selasa dini hari (16/11/2025) di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Kegiatan penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai. Personel Polsek Wanaraja melakukan patroli rutin sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Saat patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pembubaran guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar, masing-masing satu unit Yamaha Jupiter dan satu unit Honda Beat. Sementara para pemuda yang berada di lokasi langsung dibubarkan dan diminta meninggalkan area tersebut.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menegaskan bahwa penindakan balap liar merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari,” tegasnya.

Polsek Wanaraja juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *