Lagi lagi Warga asal Jawa Barat Diduga jadi Korban TPPO dan Berhasil Digagalkan
Mata-peristiwa.id – Tangerang – Bertepatan hari Jum’at tanggal 06 Februari 2026 tim Jurnalis yang telah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait banyaknya warga yang diduga menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO.
Kemudian awak media melakukan investigasi dilokasi Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bertemu dengan seorang warga desa yang berinisial Kkm (28) berdomisili di Wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang hendak terbang ke Negara Timur Tengah diduga secara ilegal dan berhasil digagalkan.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa CPMI nantinya akan disalurkan sebagai pekerja asisten rumah tangga (ART) sedangkan pelaku sponsor dan pemroses kejahatan TPPO diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial End asal Bandung dan seorang perempuan bernama ibu Zhr alias ibu Eg asal Majalengka serta diduga dibantu oleh teman teman lainnya dan ketika awak media menghubungi ibu Zhr yang diduga pelaku lewat telephon what ap mengatakan tidak tahu terkait hal dimaksud.
Hingga hari Senin ini tanggal 09 Februari 2026 tim wartawan masih terus memburu komplotan dan jaringan yang diduga pemain lama serta diduga sudah memakan banyak korban untuk segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum guna proses penyelidikan selanjutnya.
Reporter udi


