Diduga Adanya Penyimpangan Terkait Anggaran Dana BOSP, Saat Diklarifikasi Kepala Sekolah Malah Menghindar Tak Ada Respon

Garut, mata-peristiwa.id – Upaya awak media mata-peristiwa.id untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SD Negeri 2 Mekarjaya Kecamatan Cikajang , Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini belum membuahkan hasil klarifikasi dari pihak sekolah. Kamis (23/04/2026).

Sebelumnya Saat melakukan komfirmasi langsung ke sekolah tersebut, awak media mendapati situasi yang menimbulkan tanda tanya. Beberapa siswa menyampaikan bahwa Kepala Sekolah, Nina Ernawati, terlihat ada di kantor.

Namun demikian, ketika awak media berupaya menemui yang bersangkutan dan ketemu beberapa guru menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang keluar untuk keperluan lain. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah menghinda dari upaya konfirmasi dari media.

Bacaan Lainnya

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakberesan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran Dana BOSP Tahun 2025 , khususnya terkait penggunaan dana yang telah diterima sekolah dalam dua tahap pencairan.

Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 2 Mekarjaya yang berstatus sekolah negeri dengan akreditasi B , memiliki 234 siswa, 6 guru dan tenaga kependidikan rasio guru dan murid 1 : 39

Pada Tahun 2025, sekolah ini menerima Dana BOS sebesar Rp188.100.000, dengan beberapa rincian penggunaan

Kendati diketahui nilai bantuan dana BOSP yang diterima SDN 2 Mekarjaya pada tahun itu mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah komponen penerapan yang terbilang janggal diantaranya, : Biaya langganan daya dan jasa yang menelan anggaran Rp 15.307.200,

Selain itu, komponen pengembangan perpustakaan senilai Rp 19.737.500. biaya pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp 4.557.600 Serta pembayaran honor guru yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 39.500.000 dengan total BOSP mencapai Rp 188.100.000,-

“Besarnya anggaran yang dikelola sekolah tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, terlebih ketika kepala sekolah dinilai sulit ditemui untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka.

Awak media menilai keterbukaan informasi sangat penting agar pemberitaan yang disajikan tetap berimbang serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, terdapat beberapa poin penggunaan anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait dugaan adanya perbedaan antara nilai pelaporan dan kondisi riil di lapangan yang berpotensi menimbulkan indikasi keuntungan pribadi.

Atas dasar itu, awak media berharap kepada pihak Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut terhadap anggaran-anggaran yang telah diterima oleh pihak sekolah, guna memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 2 Mekarjaya, Nina Ernawati masih belum berhasil dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut, malah pihak sekolah menyuruh orang meminta berita sebelumnya untuk di hapus atau takedwon.

Irwi***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *