JAKARTA PUSAT, MATA-PERISTIWA.ID — Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua remaja, ALR (17) dan RM (13), sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Keduanya diduga melakukan kekerasan terhadap bocah berkebutuhan khusus (autis) berinisial MWP (7) hingga pingsan akibat tersengat listrik di RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam atas laporan orang tua korban. Kejadian berlangsung pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban,” ujar Reynold, Jumat (12/6/2026).
Kronologi Kejadian di Taman
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban yang mengidap autisme diduga mengganggu kedua pelaku yang sedang asyik bermain gim ponsel. Karena merasa kesal, kedua pelaku mengejar korban lalu membawanya ke area tiang lampu taman.
Aksi kekerasan kemudian terjadi dengan pembagian peran:
- Pelaku ALR memegangi kedua tangan korban.
- Pelaku RM memegangi kedua kaki korban.
- Kedua pelaku mengangkat korban dan menggesekkan kakinya ke tiang lampu taman.
Akibat tindakan tersebut, korban tersengat aliran listrik dari tiang lampu hingga jatuh pingsan. Korban langsung dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif dan kini kondisinya telah membaik serta diperbolehkan pulang.
Proses Hukum dan Status Penahanan
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta menyebutkan bahwa para pelaku mengaku tidak mengetahui jika tiang tersebut beraliran listrik. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman sanksi pidana.
Terkait status penahanan, polisi menerapkan aturan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berbeda:
- ALR (17 tahun 11 bulan): Resmi ditahan karena sudah memenuhi syarat batasan usia penahanan.
- RM (13 tahun): Tidak ditahan dan dikembalikan ke orang tua, namun dikenai kewajiban wajib lapor.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas perkara. ***








