JAKARTA, Mata-peristiwa.id -Misi kemanusiaan yang seharusnya berbuah apresiasi justru berujung pada aksi premanisme berkedok institusi negara. Sebuah perusahaan agen penempatan awak kapal (manning agency) di Jakarta melaporkan adanya teror dan upaya pemerasan setelah mereka berhasil memulangkan 13 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di kawasan konflik perang di Iran vs US.
Saat ditemui Media Meteor News Dirut PT. PJI dikantornya yang beralamat Jl. Garuda Lebak Agung No. 33 RT 01 RW 03 Desa Bongkok, Kec. Kramat, Kab. Tegal kode pos 52181, Jawa Tengah – Indonesia menyampaikan, teror ini dilakukan oleh oknum yang secara terang-terangan mencatut dan mengatasnamakan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“0knum anggota DPR RI atas nama Muhajirin saad langsa tersebut menghubungi pihak manajemen perusahaan secara intensif, menuntut sejumlah dana dengan dalih sebagai “uang kinerja” dan “biaya koordinasi” atas proses pemulangan ke-13 pelaut tersebut. Oknum itu mengklaim bahwa kepulangan para ABK tidak akan berjalan mulus tanpa adanya campur tangan “jalur politik” di Senayan.”
Pihak perusahaan membantah keras adanya keterlibatan politisi manapun dalam proses repatriasi tersebut. Pemulangan 13 ABK itu murni merupakan hasil kerja keras dan tanggung jawab mutlak perusahaan yang berkoordinasi langsung dengan otoritas terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, sesuai dengan prosedur keselamatan. Terangnya.
Sementara itu, Sekjen INFISA Muchlisin mengutuk keras dengan adanya tindakan yang tidak bermoral dan sangat mencederai rasa kemanusiaan. Kami Infisa bersama perusahaan, berjibaku mengeluarkan dana dan tenaga untuk mengevakuasi nyawa para pelaut kita dari zona perang yang memanas, justru ada pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memeras dengan berlindung di balik nama besar institusi DPR RI.
“Kami Infisa mengutuk keras dengan ancaman dan pemerasan Oknum anggota DPR RI atas nama Muhajirin saad langsa. Teror verbal yang mengancam akan mempersulit izin usaha dan memblokir jalur birokrasi perusahaan di masa mendatang jika “uang kinerja” tersebut tidak segera disetorkan.” Tegasnya.
Kami Infisa juga mendesak MKD dan Pemerintah harus Turun Tangan dalam menyikapi persoalan ini, kami INFISA dan perusahaan tengah melakukan konsolidasi internal serta mempelajari lebih lanjut untuk mengumpulkan seluruh bukti komunikasi, baik berupa rekaman panggilan suara maupun jejak pesan digital oleh tim kuasa hukum.
Kemudian Sebagai langkah awal, publik dan pemerhati ketenagakerjaan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk bersikap proaktif. Institusi parlemen harus segera menelusuri dugaan pencatutan ini.
Jika oknum tersebut terbukti merupakan anggota legislatif, tindakan ini jelas merupakan pelanggaran etik berat. Sebaliknya, jika ini adalah aksi penipuan oleh pihak luar, DPR RI berkewajiban untuk membersihkan nama baik institusinya dari praktik lintah darat semacam ini.
Di sisi lain, pemerintah, khususnya kementerian terkait yang menaungi pelindungan pekerja migran dan awak kapal, dituntut untuk memberikan perlindungan penuh kepada perusahaan. Kasus ini menjadi preseden buruk bagi iklim penempatan tenaga kerja di Indonesia. Ketika pihak swasta telah menjalankan kewajibannya mengevakuasi pahlawan devisa dari garis depan konflik, negara harus memastikan mereka tidak menjadi korban perburuan rente birokrasi dan ancaman premanisme politik. (Tim)






