KATINGAN, Mata-peristiwa.id – Aktivitas transportasi sungai di Desa Mendawai, Kabupaten Katingan, dan sekitarnya terancam lumpuh jika pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi armada taxi kapal mengalami hambatan. Para pelaku usaha menekankan bahwa distribusi BBM adalah urat nadi operasional harian mereka dalam menggerakkan ekonomi warga di sepanjang aliran sungai.
Sengkarut pasokan ini sempat memicu kekhawatiran publik menyusul adanya langkah penegakan hukum di wilayah perairan tersebut. Menanggapi situasi yang berkembang, kuasa hukum dari pelaku usaha berinisial P, AR. Dian Putra Perwira, S.H., meminta masyarakat menyikapi persoalan distribusi BBM ini secara objektif dan tidak terburu-buru menggiring opini negatif sebelum ada kepastian hukum yang jelas.
“Kami mengapresiasi langkah Ditpolairud Polda Kalteng yang dinilai profesional dalam menangani persoalan tersebut dan telah memberikan ruang klarifikasi kepada klien kami,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Jumat (15/05/2026).
Dian mengonfirmasi bahwa pihak Ditpolairud Polda Kalteng sebelumnya meminta keterangan serta mengamankan sejumlah BBM semata-mata untuk kepentingan klarifikasi. Selama pemeriksaan berjalan, kliennya bersikap kooperatif penuh hingga pemeriksaan dinyatakan tuntas.
“Klien kami bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung. Saat ini permasalahan tersebut telah selesai,” tegas Dian.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi terpancing oleh isu liar atau pemberitaan sepihak yang berkembang tanpa adanya kelengkapan informasi yang utuh.
Meski proses hukum kelar, kegelisahan kini melanda para motoris dan pemilik taxi kapal di Katingan. Mereka berharap rantai pasokan dan distribusi BBM ke wilayah pedalaman sungai segera berjalan normal tanpa ada hambatan birokrasi maupun teknis. Tersendatnya pasokan BBM dikhawatirkan akan memicu efek domino yang menghentikan mobilitas warga, distribusi logistik, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung penuh pada transportasi air.
Redaktur Ardianto/ kalteng












