Polsek Cikoneng Datangi TKP Kebakaran, Korban Ditaksir Alami Kerugian Mencapai Rp 75 Juta

Ciamis, mata-peristiwa.id – Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah warga di wilayah Desa Sindangkasih. Lokasi kebakaran ini berada di Dusun Rt. 020 Rw. 007, Desa Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 22 Mei 2026, sore kemarin.

Kebakaran itu diketahui terjadi pada sekira 16.30 WIB. Mengetahui dan mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan sekitar lokasi kejadian. Dimana anggota hadir untuk mengecek dan membantu memadamkan api yang masih ada serta memberikan pengamanan disekitar TKP.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, SH., M.H., mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.

“Penyebab kebakaran diduga sewaktu korban sedang membakar sampah di belakang rumah, kemudian meramabat ke kandang domba dan menjalar ke atap bangunan rumah korban,” ujar Kompol Husen Sujana dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut, kata Kompol Husen Sujana, warga yang melihat peristiwa itu kemudian bersama warga lainnya untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Sambil menunggu pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang semakin membesar.

“Beruntung api dapat segera dipadamkan. Beruntung tidak ada korban jiwa. Korban ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp75 juta,” kata Kompol Husen Sujana.

Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti korek api, obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, katanya.

Bacaan Lainnya

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *