Soroti Revitalisasi SMPN 1 Balige dan Ajibata, Kejari Toba Tegaskan Pengawasan Penggunaan Anggaran

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba, Sumatra Utara, mendapat sorotan kritis dari pemerhati pendidikan. Dua sekolah penerima bantuan, yakni SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata, dinilai memerlukan pengawasan ketat terkait keterbukaan informasi anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga realisasi fisik di lapangan, Jumat (28/8/2026).

Aktivis Pendidikan Kabupaten Toba, Hisar Pardomuan, mendorong agar seluruh tahapan proses revitalisasi dibuka secara transparan kepada publik. Publik berhak mengetahui sumber dan nilai anggaran, pelaksana kegiatan, hingga kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan hasil pekerjaan.

“Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, hingga kesesuaian antara rencana dan hasil pekerjaan di lapangan. Transparansi penting agar pengawasan publik berjalan efektif,” ujar Hisar Pardomuan.

Dugaan Pelibatan Pihak Ketiga di SMPN 1 Balige

Sorotan khusus mengemuka pada pelaksanaan revitalisasi di SMPN 1 Balige. Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan pelibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP).

Sementara itu, proyek di SMPN 1 Ajibata juga turut menjadi perhatian publik terkait pencapaian realisasi program di lapangan.

Meskipun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian berbasis verifikasi dokumen perencanaan, laporan pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik, serta klarifikasi resmi dari pihak berwenang sebelum ditarik kesimpulan hukum.

Kejari Toba Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Menanggapi berkembangnya dinamika publik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba, Muslih, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah hukum Toba.

Bacaan Lainnya

Muslih menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan bagian dari investasi masa depan agar peserta didik mendapatkan hak fasilitas belajar yang layak dan aman.

“Program revitalisasi ini adalah bentuk investasi untuk generasi mendatang. Kami di Kejaksaan Negeri Toba akan terus mengawasi setiap prosesnya agar anggaran digunakan tepat sasaran, tepat guna, jujur, serta profesional,” tegas Kajari Toba, Muslih, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Menanti Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita (independensi dan cover both sides), konfirmasi dan klarifikasi tetap diperlukan dari:

  • Dinas Pendidikan Kabupaten Toba

  • Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP)

  • Pihak Manajemen SMPN 1 Balige & SMPN 1 Ajibata

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan resmi serta dokumen pendukung guna menyajikan fakta yang utuh kepada masyarakat. (S. Zebua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *