CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi preventif hingga represif ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.
Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa KRYD merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi rawan. Sasaran kami tidak hanya mengantisipasi C3, tetapi juga menekan peredaran miras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu utama tindak kriminalitas,” ujar AKBP Eko Iskandar, Sabtu (29/8/2026).
Penyisiran Malam Hari dan Hasil Operasi
Operasi yang berlangsung pada malam hari pukul 21.00–23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ciamis dengan melibatkan KBO Sat Intelkam, personel gabungan piket fungsi, serta Tim Maung Galuh Polres Ciamis.
Petugas melakukan pemantauan, pemeriksaan titik rawan, hingga penindakan terukur di sejumlah wilayah hukum Polres Ciamis. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan satu tersangka:
-
Barang Bukti Disita: 30 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
-
Tersangka Diamankan: Seorang pria berinisial RL yang diduga kuat sebagai pengedar miras, warga Kecamatan Ciamis.
-
Tindak Lanjut: Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Ciamis untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pendekatan Preventif dan Imbauan Masyarakat
AKBP Eko Iskandar menambahkan bahwa KRYD secara berkelanjutan ini dirancang untuk memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap para pelaku peredaran barang haram. Selain penindakan, Polres Ciamis tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pemantauan wilayah secara intensif.
Pihaknya juga meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan lingkungan perumahan maupun pemukiman masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungannya,” pungkas Eko.
(HD)




