Tekan C3 dan Pekat, KRYD Polres Ciamis Sita 30 Botol Miras dan Tangkap Satu Pengedar

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi preventif hingga represif ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta menekan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa KRYD merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Kami terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi rawan. Sasaran kami tidak hanya mengantisipasi C3, tetapi juga menekan peredaran miras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu utama tindak kriminalitas,” ujar AKBP Eko Iskandar, Sabtu (29/8/2026).

Penyisiran Malam Hari dan Hasil Operasi

Operasi yang berlangsung pada malam hari pukul 21.00–23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Ciamis dengan melibatkan KBO Sat Intelkam, personel gabungan piket fungsi, serta Tim Maung Galuh Polres Ciamis.

Petugas melakukan pemantauan, pemeriksaan titik rawan, hingga penindakan terukur di sejumlah wilayah hukum Polres Ciamis. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan satu tersangka:

Pendekatan Preventif dan Imbauan Masyarakat

AKBP Eko Iskandar menambahkan bahwa KRYD secara berkelanjutan ini dirancang untuk memberikan efek jera (deterrence effect) terhadap para pelaku peredaran barang haram. Selain penindakan, Polres Ciamis tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pemantauan wilayah secara intensif.

Pihaknya juga meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan lingkungan perumahan maupun pemukiman masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungannya,” pungkas Eko.

(HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *