Antisipasi Provokasi di Medsos, Polda Jabar Imbau Warga Tak Mudah Terpancing Mobilisasi Massa

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh maraknya informasi maupun ajakan mobilisasi massa yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengingatkan publik untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama terkait seruan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang sumber maupun penanggung jawabnya tidak jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (27/8/2026).

Penyampaian Aspirasi Wajib Tertib Hukum

Kombes Pol. Hendra menegaskan bahwa kegiatan menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dan dihormati oleh undang-undang. Kendati demikian, pelaksanaannya harus tetap mematuhi koridor hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak mengganggu hak aktivitas warga lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Terapkan Prinsip “Saring Sebelum Sharing”

Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Barat dengan mengedepankan komunikasi jernih serta tidak terpancing isu-isu unverifikasi.

Pihak kepolisian membagikan 3 langkah penting bagi masyarakat dalam menyikapi informasi liar di media sosial:

  1. Cek Verifikasi Sumber: Pastikan berita atau seruan aksi berasal dari lembaga, organisasi, atau saluran media resmi yang tepercaya.

    Bacaan Lainnya
  2. Terapkan Saring Sebelum Sharing: Hindari langsung mengunggah ulang (repost) atau meneruskan (forward) pesan yang berpotensi memicu kepanikan atau benturan sosial.

  3. Laporkan Informasi Mencurigakan: Segera konfirmasi atau laporkan ke pihak kepolisian terdekat jika menemukan potensi provokasi atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” pungkas Hendra.

Polda Jabar memastikan akan terus menyiagakan langkah-langkah pengamanan serta pelayanan publik secara profesional guna menjamin situasi di seluruh wilayah Jawa Barat tetap aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *