Bikin Resah Warga Cirebon, Konten Horor Ketuk Pintu Dipastikan Tidak Benar

Cirebon, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bergerak cepat meredam keresahan masyarakat terkait beredarnya isu horor “pocong begal” yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Pihak kepolisian menegaskan bahwa narasi mistis yang dikaitkan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar fakta di lapangan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, memastikan bahwa hingga saat ini jajaran personelnya di tingkat Polres maupun Polsek tidak pernah menerima laporan resmi dari korban, maupun menemukan kejadian nyata yang mengarah pada dugaan teror tersebut di seluruh wilayah administratif Kabupaten Cirebon.

“Kami dari Polresta Cirebon sampai dengan saat ini tidak menemukan ataupun menerima pengaduan atau laporan resmi mengenai hal tersebut. Jadi saya pastikan di Kabupaten Cirebon tidak ada (teror pocong begal), dan itu merupakan berita hoaks yang harus kita tanggulangi bersama,” tegas Kapolresta Cirebon saat memberikan keterangan di Mapolresta Cirebon, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, ruang digital sempat dihebohkan oleh sejumlah unggahan foto dan video yang menampilkan visual bayangan putih menyerupai sosok pocong di area pekarangan rumah warga pada malam hari. Narasi yang berkembang di media sosial mengaitkan fenomena tersebut sebagai modus baru para pelaku kriminal untuk melancarkan aksi pembegalan atau pencurian.

Beberapa konten audio visual bahkan memperlihatkan figur serupa di sekitar pagar, area garasi, hingga tepat di depan pintu masuk rumah, lengkap dengan imbauan menggunakan bahasa daerah agar warga tidak sembarangan membuka pintu apabila mendengar suara ketukan dari orang asing pada waktu yang tidak wajar.

Meskipun memastikan isu spesifik tersebut sebagai kabar bohong, Kapolresta Cirebon tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu memelihara kewaspadaan preventif di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Warga diminta untuk tetap rasional, tidak langsung membuka pintu rumah bagi orang tidak dikenal di larut malam, serta segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 milik Polri jika menjumpai aktivitas atau pergerakan orang yang mencurigakan di sekitar pemukiman.

Di akhir penjelasannya, Kapolresta Cirebon mengimbau kepada seluruh netizen dan pengguna gawai agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyaring setiap informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya, karena penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya hanya akan memicu kepanikan massal yang tidak perlu di tengah situasi kamtibmas Cirebon yang sejauh ini aman dan kondusif. ****

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *