KAB. BOGOR, MATA-PERISTIWA.ID – Aparat gabungan dari berbagai unsur di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas dengan menyegel warung yang diduga kuat menjual obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar pada Senin, 25 Mei 2026. Langkah ini diambil demi memutus mata rantai peredaran sediaan farmasi berbahaya sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Operasi penertiban berskala besar ini menyasar dua titik lokasi strategis yang selama ini disinyalir menjadi tempat transaksi obat keras golongan G secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas keresahan warga. Petugas bergerak secara terpadu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parung guna menyisir lokasi-lokasi yang dilaporkan kerap mengedarkan obat jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter.
“Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Parung, jajaran Polsek Parung bersama unsur Forkopimcam melaksanakan patroli gabungan dan penyegelan terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penjualan obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer,” kata Kapolsek Parung, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan data penindakan, lokasi pertama yang dipasangi garis pembatas dan segel permanen berada di Jalan Haji Mawi Parung, tepatnya di depan Gang Serius. Sementara itu, lokasi kedua yang turut digeledah dan ditutup paksa oleh petugas terletak di Jalan Raya Parung-Gunung Sindur, tepatnya di samping Gang Pelor, Desa Waru.
Kapolsek Parung menambahkan, keberhasilan operasi penertiban ini tidak lepas dari kuatnya sinergitas antar-instansi dan elemen masyarakat lokal. Penutupan tempat usaha ilegal ini melibatkan personel TNI-Polri, aparat pemerintah kecamatan, para kepala desa, tokoh agama, unsur organisasi kepemudaan, hingga warga sekitar yang peduli terhadap masa depan generasi muda.
Mengingat dampak buruk konsumsi obat keras ilegal yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, hingga memicu tindakan kriminalitas jalanan, Polsek Parung menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih praktik serupa di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus memperkuat fungsi pengawasan lingkungan. Warga diimbau tidak ragu melapor kepada petugas jika mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya di sekitar tempat tinggal mereka. ***








