CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Cianjur menggelar razia penindakan serta penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Jumat (29/5/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik di wilayah Kabupaten Cianjur.
Menekan Pelanggaran dan Kebisingan Jalanan
Kegiatan penertiban ini difokuskan untuk menyisir para pengendara sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di sejumlah jalur protokol. Pihak kepolisian menjabarkan beberapa tujuan utama dari operasi ini:
- Menekan angka pelanggaran lalu lintas secara umum.
- Mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum di jalan raya.
- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dari polusi kebisingan.
- Mengantisipasi aktivitas konvoi atau balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari.
Polres Cianjur bersama jajaran instansi terkait terus berkomitmen penuh untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar (kamseltibcarlantas), sekaligus mendongkrak tingkat kesadaran warga dalam berkendara sesuai standar pabrikan.
Penindakan Humanis dan Edukatif
Meskipun menyasar pelanggaran kasat mata, operasi penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan penilangan, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman secara langsung kepada para pelanggar mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong bagi pengguna jalan lain.
Melalui komunikasi yang persuasif ini, diharapkan muncul kesadaran mandiri dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, ketenteraman lingkungan, dan kenyamanan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. ***








