BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Polda Jawa Barat resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Agenda lalu lintas tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Pihak kepolisian mengambil keputusan besar ini setelah mempertimbangkan dinamika situasi terkini di wilayah hukum Jawa Barat. Selanjutnya, pengumuman pembatalan jadwal diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, @rtmcpoldajabar, pada Senin (8/6/2026).
Dalam keterangan resminya, Ditlantas Polda Jabar menyampaikan bahwa penundaan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu rilis jadwal terbaru dari kanal resmi kepolisian.
“Penundaan ini berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kami akan terus memberikan pembaruan informasi mengenai jadwal pelaksanaan terbaru,” tulis manajemen akun @rtmcpoldajabar.
Evaluasi Target Penindakan Berbasis Kamera ETLE
Sebelum muncul keputusan penundaan ini, Operasi Patuh Lodaya 2026 dirancang untuk berfokus pada sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Porsi penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ditargetkan mencapai angka 60 persen. Kemudian, langkah tersebut awalnya diambil untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Meskipun demikian, penundaan agenda operasional ini tidak mengubah komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. Polda Jawa Barat tetap mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Warga diimbau agar selalu melengkapi surat-surat berkendara serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. Sebab, kepatuhan berkendara idealnya menjadi bagian dari budaya keselamatan bersama, bukan hanya saat ada razia polisi.
“Keselamatan adalah kebutuhan utama kita bersama, bukan sekadar pilihan. Mari kita wujudkan situasi jalan raya yang aman dan nyaman secara bergotong-royong,” sambung rilis resmi tersebut.
Modernisasi Sistem Hukum demi Transparansi Publik
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono, sempat menjelaskan esensi dari program ini. Menurut beliau, penerapan kamera ETLE merupakan bagian penting dari langkah modernisasi Korps Lalu Lintas Polri.
Sistem tilang elektronik hadir untuk menciptakan proses hukum yang objektif dan akuntabel. Selain itu, pola digitalisasi ini efektif untuk memangkas potensi pungutan liar di lapangan.
“Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan. Sistem ini meminimalisasi interaksi langsung dalam kegiatan penindakan di lapangan,” kata Kombes Pol. Raydian Kokrosono, Sabtu (6/6/2026) lalu.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat belum membagikan kalender jadwal pengganti untuk Operasi Patuh Lodaya 2026. Oleh sebab itu, pengendara diimbau untuk terus memantau informasi berkala serta tetap menjaga kedisiplinan demi keselamatan bersama. ***








