Polres Ciamis Intensifkan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Masyarakat

Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, jajaran Polres Ciamis melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli pemantauan harga serta stok bahan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan dan lokasi distribusi kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Ciamis dengan salah satu sasaran pemantauan berada di Toserba Yogya Ciamis pada Jumat pagi, 12/06/2026.

Patroli pemantauan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar, harga tetap terkendali, serta mencegah adanya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari. Selain memantau perkembangan harga, petugas juga memastikan ketersediaan stok barang di pasaran tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis masih berada pada kondisi yang relatif stabil. Harga beras premium tercatat sebesar Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram. Selain harga yang masih terkendali, ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian turut memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kelangkaan barang dan memicu kenaikan harga di pasaran. Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan penimbunan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, para penjual dan pengelola usaha juga diimbau untuk melakukan pengawasan terhadap pola pembelian konsumen, terutama apabila terdapat pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi mengarah pada praktik penimbunan oleh oknum tertentu. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar distribusi bahan pokok tetap merata dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali Polres Ciamis AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., menyampaikan bahwa pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok memiliki pengaruh langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Ciamis akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga dan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta pelaku usaha untuk memastikan tidak terjadi gangguan pasokan maupun praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya tindakan spekulatif yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

Bacaan Lainnya

Masyarakat menyambut baik langkah yang dilakukan Polres Ciamis dalam memantau harga dan ketersediaan bahan pokok. Warga menilai kegiatan tersebut menunjukkan kepedulian kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat sehari-hari, terutama dalam menjaga agar harga tetap stabil dan stok kebutuhan pokok tetap tersedia. Kehadiran petugas di pusat-pusat perbelanjaan juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan aparat keamanan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar.

Melalui kegiatan patroli pemantauan yang dilakukan secara rutin, Polres Ciamis berharap stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis dapat terus terjaga. Dengan sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar sehingga situasi kamtibmas dan kondisi perekonomian daerah tetap aman, stabil, dan kondusif

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *