CICALENGKA, MATA-PERISTIWA.ID – Personel Polsek Cicalengka Polresta Bandung bersama Babinsa dan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cicalengka bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 3 hektar milik PT Mayora Group di Kampung Panenjoan RT 06 RW 04, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (11/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 14.05 WIB. Warga yang mendengar suara kobaran api mendapati lahan tersebut telah terbakar dan sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum melapor ke Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H. memimpin langsung jajaran ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan area dan membantu proses pemadaman. Berkat sinergi tim gabungan dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB.
Nirkorban Jiwa dan Penyelidikan Penyebab Api
Kapolsek Cicalengka mengonfirmasi bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil sejauh ini berupa area lahan yang terbakar. Penyebab pasti munculnya sumber api masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Cicalengka,” ujar Kompol Ade Rahmat, Jumat (11/9/2026).
Olah TKP dan Imbauan Kewaspadaan
Selain memadamkan api, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menggelar olah TKP awal.
Polsek Cicalengka mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama di area yang rawan dan kering.
(Redaksi)




