GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PKS, Hj Eneng Kustini, resmi menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik. Langkah ini diambil guna meluruskan kesalahpahaman terkait pernyataannya yang sempat viral di sejumlah media online mengenai posisi Plt kepala sekolah.
Hj Eneng Kustini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan profesi jurnalis. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Kami telah berkomunikasi langsung dengan pihak media untuk meluruskan pemberitaan. Terkait ucapan saya, hal itu perlu diklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud melecehkan tugas jurnalis atau wartawan,” ujar Hj Eneng Kustini, Senin (15/6/2026).
Akui Kesalahpahaman di Lapangan dan Siap Lakukan Evaluasi
Pihaknya menyadari adanya kekurangan dalam pola komunikasi saat interaksi di lapangan waktu itu. Insiden emosional tersebut diakui murni karena dinamika situasi yang memicu salah paham antarkedua belah pihak.
Hj Eneng Kustini membeberkan beberapa poin komitmen perbaikan diri ke depan:
- Maaf Kelembagaan: Menyampaikan permohonan maaf mendalam baik secara pribadi maupun atas nama institusi dewan legislatif.
- Bahan Koreksi Internal: Menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi serius agar komunikasi dengan media berjalan lebih baik.
- Tanggung Jawab Bersama: Menegaskan bahwa setiap kekeliruan di lingkungan kerja menjadi tanggung jawab bersama untuk diperbaiki.
“Secara pribadi maupun atas nama lembaga, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas hal-hal yang kurang berkenan,” tambahnya.
Kasus Selesai di Badan Kehormatan DPRD Garut
Guna menyelesaikan polemik secara konstitusional, Hj Eneng Kustini juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan resmi dari internal dewan. Ia telah memberikan keterangan menyeluruh di hadapan instansi penegak kode etik legislatif.
Beberapa perkembangan terkini pasca-sidang etik meliputi:
- Pemeriksaan BK: Anggota Fraksi PKS ini telah memberikan klarifikasi lengkap di hadapan Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
- Status Selesai: Seluruh duduk perkara dinyatakan telah selesai dan jernih (clear) di tingkat BK dewan.
- Kemitraan Pers: Pihak DPRD Garut berkomitmen tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan profesional dengan jurnalis.
Hj Eneng Kustini berharap kemitraan strategis yang telah terbangun lama antara DPRD Garut dan awak media dapat terus terjaga. Hubungan kerja sama ke depan harus tetap berlandaskan pada asas saling menghormati serta menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik. ***








