Tabrakan di Siborongborong Bongkar Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh

TAPATULI UTARA, (SUMUT) || mata-peristiwa.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (24/6/2026), berujung pada pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Insiden yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BL 1506 HC dan sebuah truk cold diesel tersebut berhasil membongkar upaya penyelundupan barang haram yang diduga berasal dari Aceh menuju Medan.

​Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, mengonfirmasi bahwa pasca-kecelakaan, petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan pada muatan mobil Avanza tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan narkotika jenis ganja kering yang dikemas dalam goni plastik dengan total berat diperkirakan mencapai ratusan kilogram. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menemukan tiga jerigen berisi bahan bakar minyak jenis pertalite yang diduga disiapkan untuk perjalanan jarak jauh.

​Dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut, yakni RHH (33) warga Deli Serdang dan PAN (36) warga Medan, telah diamankan petugas. Mengingat kondisi kendaraan yang ringsek berat akibat tabrakan di tikungan Ambar Dore Pearaja, proses evakuasi salah satu tersangka yang terjepit di balik kemudi berlangsung dramatis. Evakuasi tersebut dilakukan dengan menderek kendaraan ke bengkel terdekat guna memudahkan akses petugas dan tim medis.

​Akibat insiden tersebut, salah satu tersangka saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tarutung karena mengalami luka serius, sementara tersangka lainnya dalam kondisi stabil dan telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Menanggapi simpang siur informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah barang bukti, pihak kepolisian menegaskan bahwa tim penyidik Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara tengah melakukan verifikasi dan penimbangan resmi untuk memastikan berat keseluruhan ganja yang disita. Kepolisian memastikan bahwa kasus ini kini menjadi atensi penuh dan dalam tahap pengembangan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas provinsi tersebut.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Saat ini, seluruh barang bukti berupa satu unit mobil, narkotika, serta barang pendukung lainnya telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *