BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Personel Polsek Rancaekek bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang rongsok berisi material plastik di Jalan Pesantren RT 05 RW 01, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Berkat sinergi yang solid antara personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan warga sekitar, kobaran api berhasil dijinakkan dengan cepat sehingga tidak meluas ke area pemukiman padat penduduk di sekitarnya.
Begitu menerima laporan dari warga, petugas piket Polsek Rancaekek langsung meluncur ke lokasi kejadian. Polisi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi (police line), serta berkoordinasi secara cepat dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung dan pihak PLN untuk memutus aliran listrik guna menghindari korsleting massal.
Kronologi Pemicu Amukan Si Jago Merah
Amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan total pada Senin dini hari sekitar pukul 00.02 WIB setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyemprotan dan pendinginan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kelalaian aktivitas pembakaran sampah material.
“Kebakaran diduga berasal dari sisa bara api pembakaran potongan plastik yang sebelumnya dilakukan oleh pemilik gudang. Karena lokasi pembakaran itu berdekatan dengan tumpukan barang rongsok berbahan plastik kering, api disinyalir kembali menyala tertiup angin dan merambat cepat hingga meluluhlantakkan seluruh isi gudang,” ungkap Kompol Deny Sunjaya, Senin (29/6/2026).
Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta Rupiah
Meski menghanguskan bangunan beserta isinya, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tengah malam ini. Namun, kerugian materiil yang diderita pemilik gudang ditaksir mencapai Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah).
| Atribut Insiden | Detail Kejadian |
| Lokasi TKP | Jl. Pesantren RT 05 RW 01, Desa Rancaekek Wetan |
| Waktu Kejadian | Minggu, 28 Juni 2026 pukul 23.00 WIB |
| Waktu Pemadaman | Senin, 29 Juni 2026 pukul 00.02 WIB (62 Menit) |
| Pemicu Diduga | Sisa bara api pembakaran potongan limbah plastik |
| Korban Jiwa | Nihil (Tidak Ada) |
| Estimasi Kerugian | ± Rp50 Juta |
Belajar dari insiden ini, Kapolsek Rancaekek memberikan imbauan keras kepada masyarakat luas agar jauh lebih berhati-hati saat melakukan pemusnahan sampah atau limbah yang mudah terbakar dengan cara dibakar.
Warga diminta memastikan api benar-benar telah padam total hingga ke celah terdalam sebelum meninggalkan lokasi. Langkah preventif ini penting guna mencegah musibah kebakaran susulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun kerugian harta benda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat sekecil apa pun, segera laporkan ke Polsek terdekat agar bisa kami tangani secara cepat dan tepat,” pungkas Kompol Deny Sunjaya.
Reporter: Tim Redaksi





