Dede Salahudin: Perjuangan DOB Garut Utara Tidak Diukur dari Cepatnya Hasil, tetapi dari Konsistensi Menjaga Aspirasi

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara dinilai sebagai proses panjang yang membutuhkan keteguhan, kesabaran, dan komitmen bersama. Di tengah masih berlakunya moratorium pembentukan daerah otonomi baru, semangat masyarakat Garut Utara untuk memperjuangkan aspirasi tersebut dinilai tidak boleh surut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), Ir. H. Dede Salahudin, M.M. Menurutnya, perjuangan menghadirkan Kabupaten Garut Utara merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional yang bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perjuangan ini bukan tentang seberapa cepat sebuah daerah dimekarkan. Yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat terus dijaga dengan kesungguhan dan diperjuangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dede mengatakan, tidak sedikit pihak yang memandang perjuangan DOB Garut Utara hanya sebagai mimpi. Namun, ia menilai pandangan tersebut lahir karena melihat hasil akhir, bukan proses panjang yang sedang dijalani.

Baginya, setiap perubahan besar selalu diawali oleh keberanian untuk memiliki cita-cita, kemudian diwujudkan melalui kerja keras, kesabaran, dan konsistensi.

Sebagai bentuk refleksi, Dede mengutip kisah Nabi Ibrahim AS yang menerima petunjuk melalui mimpi. Menurutnya, kisah tersebut mengajarkan bahwa keyakinan yang disertai ikhtiar mampu mengubah sesuatu yang tampak mustahil menjadi kenyataan.

“Pesan yang ingin kami sampaikan sederhana. Jangan pernah meremehkan sebuah cita-cita. Selama diperjuangkan dengan niat baik dan cara yang benar, harapan akan selalu ada,” katanya.

Dari sisi regulasi, Dede menegaskan bahwa perjuangan DOB Garut Utara memiliki dasar hukum yang kuat. Seluruh tahapan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan daerah otonomi baru, sehingga proses yang ditempuh bukan sekadar dorongan emosional, melainkan bagian dari mekanisme ketatanegaraan.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat harus dipahami sebagai langkah evaluatif, bukan penolakan terhadap aspirasi masyarakat.

“Moratorium adalah jeda kebijakan, bukan akhir perjuangan. Justru pada masa inilah seluruh persyaratan harus semakin dimatangkan agar ketika kesempatan dibuka kembali, Garut Utara telah siap secara administratif, kelembagaan, maupun kapasitas daerah,” tegasnya.

Dede berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga optimisme dan memperkuat sinergi dalam mengawal perjuangan tersebut. Menurutnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh keputusan pemerintah, tetapi juga oleh kekuatan masyarakat dalam menjaga persatuan dan komitmen.

“Perjuangan DOB Garut Utara bukan sekadar menghadirkan kabupaten baru. Yang diperjuangkan adalah keadilan pembangunan, kemudahan akses pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan masa depan generasi Garut Utara. Selama semangat itu tetap hidup dan berjalan dalam koridor konstitusi, perjuangan ini tidak akan pernah kehilangan arah,” pungkas Ir. H. Dede Salahudin, M.M. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *