Oleh: Ady Indra Pawennari (Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri / Anggota PWI)
MATA-PERISTIWA.ID, BATAM – Angin di sekitar Restoran Golden Prawn, Batam, terasa hangat pada Selasa malam (4/8/2026). Para pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) duduk memanjang mengitari meja bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Kami membawa denyut nadi yang sama: mencari jalan keluar terbaik demi masa depan jurnalisme di Kepulauan Riau.
Sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), dada saya awalnya bergemuruh oleh optimisme. Rencana menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026 mendatang diharapkan disambut hangat oleh PWI—organisasi profesi tertua di Indonesia, tempat saya sendiri terdaftar sebagai anggota aktif.
Namun, harapan indah itu mendadak surut di menit-menit awal. Atmosfer ruangan seketika berubah kaku ketika Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mempertontonkan sikap tegas dan nada meledak-ledak di hadapan kami semua.
Pemicunya bermula dari pertanyaan Richard Nainggolan—wartawan senior, anggota aktif PWI, sekaligus pengurus KJK yang akrab disapa Opung Richard. Beliau bertanya dengan santun meminta kejelasan mengenai status rencana pelantikan pengurus PWI Kepri ke depan: apakah lahir dari proses rekonsiliasi atau hasil Konferensi Luar Biasa (KLB)?
Pertanyaan konstitusional dari seorang wartawan senior tersebut justru direspons dengan nada tinggi oleh Ketua Umum PWI Pusat. Dengan wajah memerah, Akhmad Munir berdiri dari kursinya dan mengarahkan teguran keras kepada Opung Richard di depan forum.
“Kalau jenengan ngomong KLB lagi. Pulang, pulang!” bentak Munir.
Di tengah situasi panas tersebut, Opung Richard memilih tetap tenang. Tidak ada riak kemarahan di wajah senjanya. Ketenangan wartawan senior itu menjadi pemandangan kontras yang menyita perhatian seluruh ruangan malam itu.
Niat Mandiri Gelar UKW Cap “Insubordinasi”
Meski situasi memanas, KJK bertahan di ruangan demi misi utama: membantu rekan-rekan jurnalis di wilayah perbatasan NKRI agar lebih profesional dan kompeten melalui UKW.
Prosedur organisasi sebenarnya telah ditempuh. Komunikasi resmi telah dijalin bersama Direktur Lembaga UKW (LUKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, yang sebelumnya telah memberikan persetujuan tertulis. Bahkan, seluruh pembiayaan agenda UKW tersebut disiapkan secara mandiri tanpa membebani kas organisasi PWI.
Sayangnya, ketulusan KJK merangkul jurnalis daerah justru dinilai negatif. Langkah tersebut dicap sepihak oleh PWI Pusat sebagai tindakan “pembangkangan” atau insubordinasi.
Tuduhan itu terlontar di hadapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, serta jajaran pengurus KJK seperti Novianto dan Qori Ul Fitra.
Padahal, KJK hanyalah wadah diskusi sederhana dan mayoritas pengurusnya adalah anggota PWI sah. Niat meningkatkan kualitas anggota justru direspons dengan tuduhan perlawanan politik organisasi.
Catatan Ironi Organisasi
Ada ironi yang melingkupi pertemuan malam itu. Sehari sebelum pertemuan di Batam, dalam rapat virtual resmi PWI Pusat, diumumkan adanya temuan 8 orang dalam struktur kepengurusan PWI Kepri yang diduga tidak terdaftar sebagai anggota resmi PWI.
Namun, sepanjang diskusi di Batam, persoalan administratif kepengurusan tersebut sama sekali tidak disentuh. Sebaliknya, inisiatif KJK yang ingin memfasilitasi peningkatan derajat kompetensi anggota PWI justru dihujani tuduhan insubordinasi.
“Merekrut peserta UKW itu melawan. Pilih salah satu. Ndak apa-apa kok, bebas. Karena dia akan menghimpun kekuatan di luar untuk merebut kekuasaan dua tahun lagi. Dan itu insubordinasi,” tegas Munir dalam forum tersebut.
Pernyataan ini menyisakan perenungan mendalam. Sejak kapan ruang pengabdian dan peningkatan kompetensi jurnalisme di daerah disempitkan oleh kekhawatiran perebutan kekuasaan?
Malam itu, rombongan KJK melangkah keluar menembus malam Batam. Draf rencana UKW Tanjungpinang mungkin terancam tertunda, tetapi semangat untuk menegakkan profesionalisme jurnalisme di beranda terdepan Indonesia tidak akan pernah padam.***





