Siaga 24 Jam, SPKT Polres Kotim Percepat Penanganan Aduan Warga

KOTIM, MATA-PERISTIWA.ID – Kecepatan dan ketepatan bertindak menjadi komitmen mutlak jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengayomi warga. Di bawah pengawasan langsung perwira pengawas (Pamapta), alur penerimaan laporan masyarakat pada Rabu (1/7) kini berjalan lebih ringkas dan efisien tanpa melalui proses birokrasi yang berbelit-belit.

Akselerasi mutu pelayanan ini bertumpu pada kebijakan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Kepala SPKT Iptu Manjur Lubis menyatakan bahwa seluruh personel di garda depan diwajibkan mengedepankan transparansi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum sejak menit pertama melapor.

“Kami terus memperbarui pola kerja agar respons terhadap keluhan warga menjadi lebih kilat. Integritas petugas di ruang SPKT menjadi jaminan bahwa tidak ada laporan yang dikesampingkan. Semua aduan kami data secara akurat dan diteruskan ke satuan fungsi terkait secara transparan demi memberikan rasa keadilan yang nyata,” urai Ipda Manjur Lubis.

Selain mengoptimalkan interaksi tatap muka, penguatan sistem pengamanan juga diperluas melalui jaringan Layanan Call Center 110 Polri. Kanal komunikasi bebas biaya ini beroperasi tanpa henti dan terhubung langsung ke ruang kendali taktis, memungkinkan pos-pos patroli terdekat segera meluncur ke lokasi apabila terjadi situasi darurat di tengah masyarakat.

Melalui integrasi layanan markas yang humanis dan respons teknologi komunikasi yang tanggap, Polres Kotim optimis dapat terus menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Bumi Habaring Hurung sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *