SAMPIT, MATA-PERISTIWA.ID – Dalam upaya mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sektor perkebunan, Kabag Ops Polres Kotawaringin Timur (Kotim), KOMPOL Yuan Irsyady, S.I.K., hadir mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).
Rapat strategis tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan Jenderal Sudirman Km 0, Sampit, pada Rabu pagi (02/07/2026).
Sinergi Lintas Sektoral untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pertemuan ini menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian RI sebagai narasumber utama. Kehadiran perwakilan pusat tersebut memberikan urgensi tersendiri dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di tingkat daerah. Selain jajaran Polres Kotim, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Kotim, para kepala dinas terkait, serta pihak-pihak berkepentingan lainnya.
Agenda utama rapat ini adalah membedah kendala dan mempercepat implementasi kewajiban perusahaan perkebunan dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kewajiban ini merupakan langkah krusial untuk memastikan masyarakat sekitar area perkebunan dapat merasakan dampak ekonomi secara langsung dan berkelanjutan.
Dukungan Penuh Polri terhadap Program Strategis
Mewakili Kapolres Kotim, KOMPOL Yuan Irsyady menegaskan bahwa Polres Kotim berkomitmen penuh untuk mengawal dan mendukung keberhasilan program FPKMS.
“Polres Kotim mendukung penuh program FPKMS ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar KOMPOL Yuan Irsyady.
Kehadiran pihak kepolisian dalam rapat ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aspek keamanan dan penegakan hukum akan terus dikedepankan guna menjamin kondusivitas iklim investasi, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik.





