BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Internasional, LPK-RI DPC Gresik Beri Dukungan Penuh

GRESIK, MATA-PERISTIWA.ID – Sinergi luar biasa antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika skala internasional. Operasi besar ini sukses menggagalkan peredaran 3,37 ton ganja di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik, yang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba.

Modus Operandi Lintas Negara

Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini melibatkan jaringan sindikat dari China, Malaysia, dan Thailand. Modus operandi yang digunakan tergolong sangat rapi, yakni memanfaatkan jalur laut dengan kedok skema impor resmi.

“Petugas mendeteksi kejanggalan pada muatan kargo di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni lalu. Kami menerapkan taktik controlled delivery untuk memetakan jaringan dan lokasi gudang utama,” jelas Letjen Djaka.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menambahkan bahwa para pelaku menyembunyikan ganja kualitas super tersebut ke dalam 500 koper dan 800 bal kardus lateks guna mengelabui petugas. Sebanyak 12 tersangka berhasil diringkus, termasuk tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Thailand.

LPK-RI Gresik: Hukum Mati Bandar Narkoba!

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, menyampaikan kecaman keras terhadap sindikat narkotika yang berusaha menjadikan Gresik sebagai jalur transit barang haram.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada BNN, Polri, dan Bea Cukai. Ini adalah prestasi luar biasa. Namun, kami mendesak aparat untuk memberikan hukuman maksimal, kalau perlu hukuman mati bagi para bandar dan jaringannya. Jangan biarkan tanah Gresik yang religius ini dikotori bisnis haram,” tegas Gus Aulia.

Gus Aulia, yang juga akademisi dan praktisi hukum, menyoroti bahaya baru narkoba yang menyasar cairan vape (rokok elektrik) bagi remaja. Pihaknya berkomitmen untuk terus membentengi masyarakat sebagai bagian dari fungsi perlindungan konsumen.

Bacaan Lainnya

Komitmen Bersama Mewujudkan “Gresik Bersinar”

Senada dengan dukungan tersebut, Kepala BNNK Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi, SH., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. Ia berterima kasih kepada LPK-RI DPC Gresik dan elemen masyarakat yang berkomitmen penuh membantu BNNK dalam upaya mewujudkan program Gresik Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, terutama di kawasan pergudangan dan kos-kosan. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pesan AKBP Suharsi.

Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *