Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Pamarican Polres Ciamis melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penandatanganan berita acara penyerahan barang hibah milik Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Desa Pamarican sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kelancaran program pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di Aula Desa Pamarican tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Ciamis Nomor 000.2.3.2/Kpts-311.Huk/Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang penetapan hibah bangunan Terminal Pamarican milik Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Desa Pamarican. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, S.Sos., M.Si., selaku penanggung jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pamarican H. Asep Saepudin Kodari, S.Sos., M.Si., Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, Danramil 1316 Pamarican Kapten Arh Agus Purnomo, Kepala Desa Pamarican Endang Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Pamarican AIPTU Undi Hendi, Babinsa Serma Kirno, Ketua BPD Desa Pamarican, UPTD Dishub Banjarsari, serta perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Ciamis.
Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh proses administrasi dan penyerahan aset daerah berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemerintah desa juga terlihat dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset yang nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki menyampaikan bahwa Polri senantiasa mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran kepolisian dalam kegiatan pemerintahan merupakan bentuk pelayanan dan pengawalan agar seluruh proses dapat berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masyarakat dan unsur pemerintahan desa memberikan apresiasi atas keterlibatan Polri dalam mengawal kegiatan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian dinilai mampu menciptakan rasa aman dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyerahan hibah yang dilakukan secara transparan dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan penandatanganan berita acara penyerahan barang hibah berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan lancar. Polsek Pamarican Polres Ciamis terus berkomitmen mendukung setiap kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.
( HD )





