Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Imbanagara sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Rabu (08/07/2026)
Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan pemantauan secara langsung terhadap harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok yang diperjualbelikan di pasar. Selain memonitor harga, petugas juga berdialog dengan para pedagang guna memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dan distribusi berjalan dengan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan maupun kenaikan harga di pasaran. Petugas juga mengingatkan agar penjual membatasi pembelian dalam jumlah besar apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Imbanagara masih relatif stabil, di antaranya beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis terpantau masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Polres Ciamis akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar maupun pusat perbelanjaan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan atau tindakan yang dapat mengganggu stabilitas distribusi pangan, karena hal tersebut akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Para pedagang dan masyarakat menyambut baik kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ciamis. Mereka menilai kehadiran personel kepolisian memberikan rasa tenang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah bersama Polri terus mengawasi distribusi dan ketersediaan bahan pokok sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.
Melalui kegiatan ini, Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi daerah melalui pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok.
( HD )





