Polri Dalami Temuan Emas dan Uang Miliaran di Rumah Sentul Terkait Kasus Korupsi

JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami temuan barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai miliaran rupiah dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik sedang melakukan proses pembuktian mendalam terkait asal-usul barang bukti tersebut. “Uang yang ditemukan yang berada di depan kita, itu akan dilakukan pembuktian terkait tentang tindak pidananya, apakah itu pencucian uang, itu masih ada dalam proses pembuktian,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Penelusuran Kepemilikan Rumah

Selain barang bukti, polisi juga tengah menelusuri status kepemilikan rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya. Langkah yang diambil penyidik antara lain:

  • Melakukan koordinasi dengan pihak pengembang, PT Sentul City.

  • Memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

  • Melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi akta kepemilikan serta Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanggapan Jampidsus

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, telah memberikan klarifikasi bahwa rumah di Sentul yang digeledah tersebut memang merupakan rumah pribadi miliknya yang sudah dimiliki sejak lama.

Febrie memastikan bahwa kepemilikan rumah dan temuan lainnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” tegas Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026).

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan penguatan bukti-bukti dan mengklaster objek perkara untuk memastikan setiap temuan memiliki kaitan hukum yang jelas dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *