Tolak Safari Politik Berkedok Budaya, Puluhan Elemen Masyarakat di Jabar Bakal Geruduk DPRD

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Sebanyak puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas), komunitas, serta elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Ummat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) dan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Jawa Barat, dijadwalkan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.

Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap atas penolakan terhadap kegiatan bertajuk “Safari Budaya” yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo di wilayah Jawa Barat, yang dinilai oleh massa aksi sebagai bentuk “Safari Politik” untuk kepentingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menjaga Etika Politik dan Kondusivitas Jabar

Koordinator Lapangan Aksi, Hari Nugraha, menegaskan bahwa Jawa Barat saat ini berada dalam kondisi yang kondusif dan tidak memerlukan manuver politik yang dianggap melanggar etika menjelang pemilu.

“Kami menolak keras safari politik yang berkedok budaya. Belum waktunya kampanye. Ini melanggar etika politik dan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” ujar Hari dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

Senada dengan hal tersebut, Koordinator GAUM-K, Ustad Amin Bukhaery, menyatakan bahwa kegiatan yang mengatasnamakan budaya namun berisikan konsolidasi partai politik merupakan bentuk pembodohan publik. Ia menilai ruang publik seharusnya steril dari kepentingan politik praktis.

“Jawa Barat sudah nyaman dan kondusif. Jangan dirusak hanya untuk memuaskan nafsu berkuasa dan membangun dinasti politik. Pejabat publik, termasuk mantan Presiden, harus memberi contoh berpolitik yang beretika,” tegas Ustad Amin.

Tuntutan Aksi

Dalam aksi yang direncanakan akan diikuti oleh sekitar 40 ormas, komunitas, dan paguyupan ini, GAUM-K & GMKR Jabar membawa sejumlah poin tuntutan utama kepada pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, di antaranya:

Pihak penyelenggara memastikan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional guna menjaga marwah dan ketenangan masyarakat Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *