GRESIK, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali membuktikan komitmen serius dalam perlindungan anak melalui pemulangan tahap kedua anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Sebanyak sembilan anak tiba di Pendopo Kabupaten Gresik pada Jumat (10/7/2026), di mana enam di antaranya merupakan anak asal Gresik, sementara tiga lainnya berasal dari daerah lain.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa memulangkan anak-anak pekerja migran bukanlah garis akhir, melainkan awal dari perjuangan memastikan setiap anak mendapatkan kembali hak dasarnya sebagai warga negara.
Menjamin Hak Dasar dan Masa Depan
Bupati Yani menekankan pentingnya memberikan identitas kependudukan sebagai pintu masuk akses layanan publik lainnya. “Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan ikut terputus,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Gresik langsung memberikan layanan terpadu bagi anak-anak tersebut, meliputi:
-
Identitas Kependudukan: Perekaman biometrik dan pemberian dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Pendidikan: Akses sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan (Kejar Paket) bagi anak yang usianya telah melewati jenjang pendidikan tertentu.
-
Dukungan Psikososial: Pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KBPPPA) agar anak mampu beradaptasi.
-
Perlindungan Sosial: Penyaluran bantuan paket sembako dan perlengkapan sekolah bagi keluarga.
Sinergi Lintas Sektoral dan Apresiasi
Program perlindungan terpadu ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan KBRI Kuala Lumpur yang telah ditandatangani sejak Oktober 2025.
Perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Shoheh, menyatakan rasa harunya melihat keseriusan Pemkab Gresik. Ia yang juga putra asli Bawean berharap langkah ini menjadi standar bagi daerah lain agar anak-anak tidak lagi terkendala administrasi dalam meraih pendidikan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra, menyebut pendekatan Pemkab Gresik sebagai best practice yang patut dicontoh. “Ini bukan sekadar memulangkan anak, tetapi memastikan seluruh mata rantai perlindungan, dari identitas hingga akses pendidikan, berjalan dengan baik,” pungkasnya. ***









