Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Tetap Aman

Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat, Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyasar Pasar Imbanagara sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pengecekan secara langsung terhadap harga serta stok berbagai kebutuhan pokok di pasar. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan maupun kenaikan harga di pasaran. Para pedagang juga diimbau untuk membatasi pembelian dalam jumlah besar apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok masih relatif stabil, di antaranya beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, dan tepung terigu Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis terpantau masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M. menegaskan bahwa patroli pemantauan kebutuhan pokok merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta mengantisipasi praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen.

“Polres Ciamis akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun praktik yang dapat mengganggu stabilitas pasar. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Masyarakat dan para pedagang menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Sat Samapta Polres Ciamis yang secara rutin melakukan pemantauan di pasar. Menurut mereka, kegiatan tersebut memberikan rasa tenang karena masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai ketersediaan bahan pokok sekaligus mendorong terciptanya perdagangan yang sehat, jujur, dan kondusif.

Selama pelaksanaan patroli, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli pemantauan kebutuhan pokok sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *