Perkuat Perlindungan Jemaah, Praktisi Hukum Bhadrika Byakta Tekankan Pentingnya Transparansi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID – Maraknya persoalan hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri perjalanan religi. Praktisi hukum dari Bhadrika Byakta Law Firm, Mantri Adietia, S.H., C.PLO., menekankan bahwa transparansi tata kelola dan perlindungan hukum bagi jemaah harus menjadi prioritas mutlak guna menjaga kepercayaan publik.
Urgensi Akuntabilitas dan Kepastian Hukum
Menurut Mantri Adietia, pengelolaan ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis perjalanan biasa, melainkan pelayanan yang membawa amanah besar. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana serta kepastian hukum bagi jemaah menjadi harga mati.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab. Prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama agar setiap pihak mendapatkan keadilan,” tegas Mantri Adietia, Kamis (16/7/2026).
Strategi Pemulihan Hak Korban
Dalam menyoroti berbagai kasus hukum yang muncul, Mantri Adietia menyoroti pentingnya pendekatan yang tidak hanya fokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian korban. Beberapa poin strategis yang ia sampaikan meliputi:
-
Pendekatan Follow the Money: Penggunaan metode asset tracing (pelacakan aset) sangat krusial bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana hasil penyimpangan.
-
Pemulihan Kerugian: Penegakan hukum harus berorientasi pada kemanfaatan nyata, yaitu mengembalikan hak-hak jemaah yang terdampak.
-
Kepastian Hukum bagi Investor: Memberikan rasa aman bagi pihak-pihak yang memiliki ikatan hukum sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Tips Cermat Memilih Penyelenggara Ibadah
Di tengah dinamika sektor travel ibadah, Mantri Adietia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan. Calon jemaah diharapkan melakukan cek dan ricek dengan langkah berikut:
-
Validasi Legalitas: Pastikan perusahaan memiliki izin operasional resmi yang tercatat di kementerian terkait.
-
Telusuri Rekam Jejak: Cari informasi mengenai reputasi penyelenggara dari testimoni jemaah sebelumnya.
-
Transparansi Kontrak: Pahami secara rinci setiap poin dalam perjanjian mengenai hak dan kewajiban antara jemaah dan pihak travel.
Momentum Evaluasi Menyeluruh
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah. Penyempurnaan regulasi dan penguatan pengawasan dinilai perlu dilakukan untuk menciptakan ekosistem perjalanan ibadah yang lebih profesional dan aman.
“Penguatan sistem hukum harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan. Harapannya, tercipta ekosistem yang mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat, sehingga jemaah dapat beribadah dengan tenang tanpa keraguan,” tutupnya. (Dani/Tris)





