CIMAHI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa yang digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cimahi. Sabtu (18/07/2026)
Kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang ramah, profesional, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpas tidak hanya melayani proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga aktif menyapa, memberikan pendampingan, serta menjelaskan setiap tahapan pelayanan kepada para pemohon. Pendekatan yang humanis ini diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, terbuka, dan bebas dari praktik percaloan.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP. ARVIANDRE MALIKI, S.Tr.K., S.I.K., M.Si melalui Baur SIM Satpas Polres Cimahi, Aiptu M. Noor, mengatakan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan di Satpas Polres Cimahi dilakukan secara mudah, transparan, dan mengedepankan sikap humanis. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain memberikan informasi terkait prosedur pelayanan SIM, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga etika berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Cimahi dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat yang mengikuti pelayanan menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengaku merasa lebih nyaman karena petugas memberikan penjelasan secara jelas, komunikatif, serta sigap membantu setiap kendala yang dihadapi selama proses pengurusan SIM.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi berharap kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang selalu hadir memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.





