TANJUNGPINANG, MATA-PERISTIWA.ID – Pelarian seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Kota Tanjungpinang akhirnya resmi terhenti. Jajaran Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, berhasil meringkus pelaku secara dramatis ketika yang bersangkutan nekat kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (21/7/2026).
Pengungkapan kasus kriminal ini berkat respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban pencurian.
Kronologi Kejadian dan Gerak Cepat Polisi
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Imam, penghuni Gang Kenanga 2, Kelurahan Tanjung Unggat, mendatangi Mapolsek Bukit Bestari untuk melaporkan rumahnya yang disatroni maling. Korban yang baru saja pulang ke rumah pada Senin pagi usai menjalankan tugasnya sebagai petugas jaga malam terkejut mendapati kediamannya dalam kondisi berantakan.
Setelah diperiksa lebih teliti, Imam mendapati pintu bagian belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka lebar dengan kondisi kaca jendela pecah. Sejumlah barang elektronik dan berharga miliknya, mulai dari satu unit AC, televisi, hingga tabung gas LPG 3 kilogram, raib digondol pelaku.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP, menghimpun keterangan saksi, serta memetakan pergerakan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Tersangka Diciduk Saat Kembali ke Lokasi
Berbekal informasi akurat serta kerja sama yang solid dengan warga sekitar, petugas kepolisian langsung memasang strategi penyergapan dengan melakukan pengintaian tertutup di sekitar rumah korban.
Petugas memperkirakan pelaku akan kembali untuk mengangkut sisa barang curian yang belum sempat dibawanya pada aksi pertama. Dan benar saja, pelaku yang belakangan diketahui berinisial Ad alias Asw kembali menampakkan diri di rumah kosong tersebut. Tanpa buang waktu, aparat yang telah bersiaga di lokasi langsung melakukan penyergapan dan membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Apresiasi Kepada Warga dan Imbauan Kamtibmas
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, S.E., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Memed Ariyanto, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada warga Gang Kenanga 2, Tanjung Unggat, yang telah berperan aktif membantu kepolisian memberikan informasi krusial hingga pelaku berhasil diringkus.
“Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian rumah kosong ini tidak terlepas dari sinergi yang baik serta kontribusi nyata masyarakat yang cepat tanggap membantu tugas-tugas kepolisian di lapangan,” ujar IPDA Memed.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci dengan aman saat ditinggalkan bepergian, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Leni / Red)





