Sat Samapta Polres Ciamis Laksanakan Patroli Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Imbanagara untuk Jaga Stabilitas Pangan

Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Ciamis terus memperkuat peran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan patroli pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok masyarakat tetap berjalan lancar, mencegah praktik penimbunan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, pada Senin (27/07/2026).

Patroli dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai oleh personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyasar kawasan Pasar Imbanagara sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi pasar, mengecek harga berbagai komoditas kebutuhan pokok, serta memastikan ketersediaan bahan pangan di pasaran tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang, pengusaha, dan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok yang dapat mengganggu stabilitas pasokan maupun memicu kenaikan harga di pasaran. Personel juga mengingatkan para penjual untuk membatasi pembelian dalam jumlah besar apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap oknum yang berupaya melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelancaran distribusi bahan pokok sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Imbanagara masih berada dalam kondisi relatif stabil, di antaranya beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram. Selain itu, ketersediaan seluruh bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis dipastikan masih aman sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam mendukung stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, pengawasan secara rutin terhadap pasar dan pusat distribusi kebutuhan pokok sangat penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.

Kehadiran personel kepolisian di pasar dinilai mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemerintah terhadap stabilitas harga, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar menjalankan aktivitas perdagangan secara tertib, jujur, dan sesuai ketentuan.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *