Percepat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Toba Gelar Bimbingan Teknis Pengelola Website OPD

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toba menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola (person in charge/PIC) website Perangkat Daerah dan kecamatan di Lantai II Kantor Dinas Kominfo Toba, Selasa (28/7/2026).

Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola situs resmi pemerintahan sebagai media utama penyebarluasan informasi publik, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital daerah.

Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengamanatkan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan wajib dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan akurat.

Selain pemenuhan azas keterbukaan informasi, optimasi website ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan digital (digital governance).

“Melalui optimalisasi website perangkat daerah, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kabid Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik Diskominfo Toba, Ruddin Lumbantungkup, Selasa (28/7/2026).

Fokus pada Kualitas Berita dan Standar Pelayanan Informasi

Selama sesi pelatihan, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara tata kelola portal resmi serta strategi pengisian konten secara berkelanjutan.

Materi yang diberikan mencakup teknik penyusunan berita jurnalistik pemerintahan, mekanisme publikasi dokumen publik, hingga manajemen pengelolaan konten agar website Perangkat Daerah tetap aktif, informatif, dan sesuai standar pelayanan informasi publik.

Melalui bimbingan ini, Diskominfo Toba berharap seluruh Perangkat Daerah dan kecamatan mampu menyajikan informasi yang edukatif dan responsif demi memenuhi hak tahu masyarakat Toba.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *