Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru di Stasiun KAI Ciamis, Perkuat Pengamanan Objek Vital pada Malam Hari

Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Ciamis terus meningkatkan intensitas Patroli Biru pada sejumlah objek vital sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di fasilitas publik strategis tetap berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Ciamis pada Rabu malam (05/08/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis yang terdiri dari AIPDA M. Wari, Brigadir Havizh, dan Bripda Ikbal. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel didukung sarana dan prasarana berupa satu unit kendaraan patroli roda empat Nissan Almera bernomor polisi VIII 1003-56, satu unit road blocker, alat pemadam api ringan (APAR), tiga rompi antipeluru, serta tiga rompi pengaturan lalu lintas guna menunjang efektivitas pelaksanaan patroli di kawasan objek vital.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah kawasan Stasiun Kereta Api Ciamis yang merupakan salah satu objek vital dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi. Di lokasi tersebut, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi keamanan, menyusuri area sekitar stasiun, serta memastikan seluruh aktivitas masyarakat berlangsung dalam kondisi aman. Kehadiran patroli juga bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa transportasi maupun masyarakat di sekitar kawasan stasiun.

Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan dan lingkungan sekitar saat berada di area fasilitas umum. Masyarakat diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Pendekatan dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa peningkatan Patroli Biru di kawasan objek vital merupakan langkah strategis dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, keberadaan personel kepolisian di fasilitas publik menjadi bentuk pelayanan yang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas. Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin pada berbagai objek vital sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *