Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Karangpawitan Kawali Ciamis Hangus Terbakar

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Musibah kebakaran melanda satu unit rumah permanen berukuran 6 x 9 meter milik Dede Sunandar (66) di Dusun Lintungpaku, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (19/8/2026) pagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar, melalui Kabid Penanganan Kebakaran, Trisyanto, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Kebakaran diduga dipicu arus pendek atau korsleting listrik. Percikan api dari instalasi listrik kemudian dengan cepat menyambar bahan bangunan yang mudah terbakar di sekitarnya.

“Petugas piket Pos Damkar WMK Kawali menerima laporan kejadian kebakaran di wilayah Desa Karangpawitan pada pagi hari,” terang Trisyanto saat memberikan keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Poin Penting Penanganan Kebakaran di Kawali Ciamis:

Trisyanto memberikan apresiasi tinggi kepada warga setempat yang sigap dan melapor dengan cepat ke pos pemadam kebakaran.

“Berkat laporan warga yang sangat cepat dan langsung ditindaklanjuti personel piket, api berhasil kita padamkan sebelum meluas dan membakar bangunan di sekitarnya,” pungkasnya.

(HD/Mata-Peristiwa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *