TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Tampilan data profil SMP N 3 Satu Atap Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, mendadak menyita perhatian publik. Dalam basis data profil resmi sekolah, jumlah Guru & Tenaga Kependidikan tercantum 0 (nol) orang meski menampung 135 murid, yang mengakibatkan perhitungan rasio otomatis membengkak menjadi 1:Infinity (satu banding tak terhingga).
Akan tetapi, di balik kejanggalan profil digital tersebut, laporan transparansi penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2025 justru menunjukkan alokasi rutin pembayaran honorarium guru/tendik dengan akumulasi mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Sekolah berstatus Negeri yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dosar Sijabat ini mengantongi Akreditasi B dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10259980.
Ringkasan Profil Sekolah dan Temuan Anomali
| Parameter Data | Informasi Terdata |
| Nama Sekolah | SMP N 3 Satu Atap Lumban Julu |
| NPSN / Status | 10259980 / Negeri (Akreditasi B) |
| Kepala Sekolah | Dosar Sijabat |
| Wilayah | Kab. Toba, Prov. Sumatera Utara |
| Jumlah Murid Terdata | 135 Siswa |
| Jumlah Guru & Tendik | 0 Orang (Anomali Data) |
| Rasio Guru dan Murid | 1:Infinity |
Rekam Jejak Realisasi Anggaran Dana BOS (2023–2025)
Meski profil resmi aplikasi mencatat nihil tenaga pendidik, rincian penggunaan Dana BOS menunjukkan penyerapan anggaran untuk pos pembayaran honor serta pemeliharaan sarana prasarana sekolah secara berkelanjutan:
| Tahun / Gelombang | Siswa Penerima | Dana Diterima | Pos Pembayaran Honor | Pos Pemeliharaan Sarpras | Total Realisasi |
| 2023 (Tahap 1) | 161 Siswa | Rp95.420.595 | Rp37.500.000 | Rp2.414.691 | Rp87.069.005 |
| 2023 (Tahap 2) | 161 Siswa | Rp95.795.000 | Rp38.750.000 | Rp5.743.250 | Rp102.147.642 |
| 2024 (Tahap 1) | 149 Siswa | Rp88.655.000 | Rp43.750.000 | Rp8.991.000 | Rp58.870.150 |
| 2024 (Tahap 2) | 149 Siswa | Rp86.281.647 | Rp37.500.000 | Rp19.021.848 | Rp118.370.125 |
| 2025 | 157 Siswa | Rp93.345.275 | Rp56.100.000 | Rp60.104.382 | Rp186.692.172 |
Catatan: Pada pelaporan TA 2025, penggunaan dana untuk pembayaran honor menyentuh Rp56,1 juta, beriringan dengan lonjakan alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp60,1 juta.
Dugaan Ketidaksinkronan Dapodik dan Penelusuran Indikasi Pelanggaran
Tampilan data rasio “1:Infinity” disinyalir bersumber dari keterlambatan atau kelalaian pemutakhiran (updating) Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketiadaan data masukan pengajar menyebabkan sistem membagi jumlah siswa (135) dengan angka nol, yang menghasilkan nilai infinity.
Namun, ketimpangan antara profil digital yang kosong dengan laporan pencairan dana honorarium yang terus mengalir memicu pertanyakan terkait akuntabilitas tata kelola administrasi sekolah. Kondisi ini dinilai dapat mencederai imajiner dan citra dunia pendidikan di Kabupaten Toba.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Toba belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi media terus berupaya melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan guna memastikan kebenaran data serta mengusut dugaan potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut. ***





