Gagas Tata Kelola Aset dan Carik Desa, Yusup Hamdani Mantap Maju di Pilkades Sukahurip Garut

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, mulai hangat diperbincangkan warga. Meski masa jabatan kepala desa yang aktif saat ini baru akan berakhir pada tahun 2029 mendatang, geliat politik tingkat desa mulai menunjukkan dinamika menarik.

Di tengah hangatnya pembahasan warga, muncul sosok kandidat bakal calon kepala desa (Bacalon Kades), Yusup Hamdani, yang menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Gagasan utama yang diusung Yusup Hamdani adalah penataan dan pembenahan tata kelola aset serta tanah carik desa yang dinilainya belum terselesaikan secara optimal dari periode pemerintahan desa terdahulu hingga saat ini.

Visi, Misi, dan Program Unggulan

Yusup Hamdani membawa visi utama: “Mewujudkan Desa Sukahurip yang Mandiri, Sejahtera, Berakhlak, dan Inovatif melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menyusun sejumlah langkah strategis yang dirangkum dalam program misi utamanya:

Filosofi dan Semangat “Sukahurip REUG-REUG”

Dalam pengabdiannya, Yusup memegang teguh prinsip hidup: “Tidak perlu hebat, yang penting bermanfaat. Tak perlu sempurna, yang penting berguna.”

Selain itu, ia juga memperkenalkan tagline dan ajakan kebersamaan melalui akronim “Desa Sukahurip REUG-REUG”, yang bermakna semangat gotong royong dan ketenangan warga:

  • Rahayat Estu Ulah Galideur (Rakyat Sukahurip Jangan Ragu/Bimbang)

  • Rahayat Estu Unggul Gotong Royong (Rakyat Pasti Unggul Lewat Gotong Royong)

“Dengan semangat kebersamaan ini, saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu membangun Desa Sukahurip yang lebih maju, melayani dengan transparan, dan mengedepankan kesejahteraan bersama,” tegas Yusup, Rabu (3/9/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *