CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Pembangunan desa tidak hanya membutuhkan perencanaan dan alokasi anggaran, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat sebagai subjek utama penentu arah kebijakan.
Prinsip tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara dialogis di kantor desa setempat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Baregbeg Umi Maesaroh, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga elemen pemuda. Forum ini menjadi ruang terbuka untuk memetakan kebutuhan, potensi lokal, serta persoalan di tingkat tapak.
Heri Rafni Kotari menyatakan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak semestinya dimaknai sebatas pemeriksaan administratif, melainkan ikhtiar untuk memastikan program pemerintah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak cukup hanya direncanakan dari atas. Kita harus datang, melihat, dan mendengar langsung. Masyarakatlah yang paling memahami apa yang mereka butuhkan dan perubahan apa yang diharapkan,” ujar Heri, Senin (7/9/2026).
Perkuat Transparansi dan Libatkan Warga sebagai Mitra
Heri menyoroti posisi strategis pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan dinamika sosial-ekonomi warga. Oleh karena itu, ia mendorong agar tata kelola pemerintahan desa terus diperkuat melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Ia menekankan agar masyarakat tidak sekadar ditempatkan sebagai penerima manfaat (beneficiary), melainkan sebagai mitra dan subjek pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Kepercayaan masyarakat dibangun dengan cara pemerintah bekerja. Ketika pemerintah terbuka dan mau menerima masukan, kepercayaan itu tumbuh dengan sendirinya. Aspirasi warga harus dipetakan, ditentukan prioritasnya, lalu diperjuangkan melalui jalur kebijakan,” tegasnya.
Pembangunan Holistik dan Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam kesempatan tersebut, Heri juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD Jabar, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai indikator kemajuan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, melainkan juga peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kepala Desa Baregbeg, Umi Maesaroh, mengapresiasi kehadiran wakil rakyat tersebut. Menurutnya, dialog terbuka ini menjadi jembatan komunikasi efektif antara pemerintah desa, warga, dan DPRD Jabar dalam menyuarakan kebutuhan pembangunan daerah.
Heri menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemdes Baregbeg, Pemkec Lakbok, Pemkab Ciamis, Pemprov Jabar, serta DPRD demi menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat.
“Tidak ada desa yang maju karena bekerja sendiri. Pemerintah harus mau mendengar, masyarakat harus mau terlibat, dan wakil rakyat siap mengawal aspirasi,” pungkas Heri Rafni Kotari.
(HD/Redaksi)




