Dugaan Pencabutan Papan Proyek Jalan di Siantar Narumonda Toba oleh Pengawas Memicu Kontroversi
Pengawas proyek jalan Lumban Tala–Lumban Pittor di Toba diduga mencabut papan informasi proyek saat pengerjaan masih berlangsung. Warga pertanyakan transparansi.
TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Dugaan pelanggaran prinsip transparansi publik kembali mencuat pada pengerjaan proyek pembangunan jalan di ruas Lumban Tala–Lumban Pittor, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Berdasarkan kesaksian warga setempat, papan informasi proyek yang sejatinya wajib terpasang hingga seluruh pengerjaan selesai diduga kuat telah dicabut secara sengaja oleh oknum pengawas proyek.
“Papan itu sudah dicabut langsung oleh pengawas proyek sendiri, bukan hilang atau rusak,” ujar salah seorang warga di lokasi pengerjaan, Sabtu (12/9/2026).
Sebab Pencabutan Papan Informasi Dipertanyakan
Pencabutan papan nama proyek di tengah masa pelaksanaan pengerjaan dinilai menyalahi aturan keterbukaan informasi publik. Papan informasi tersebut berfungsi sebagai sarana kontrol sosial agar masyarakat mengetahui besaran anggaran APBD yang digunakan, identitas kontraktor pelaksana, hingga tenggat waktu pengerjaan.
Tindakan menyingkirkan atribut transparansi ini memicu kecurigaan warga dan insan pers terkait kejelasan tata kelola serta akuntabilitas pengerjaan fisik di lapangan.

Desakan Evaluasi dari Dinas PUTR Kabupaten Toba
Sorotan publik ini mendorong desakan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba segera mengambil langkah tegas. Dinas terkait diminta untuk mengklarifikasi tindakan oknum pengawas tersebut serta menginstruksikan pemasangan kembali papan proyek di lokasi kegiatan.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi MATA-PERISTIWA.ID masih berupaya menghubungi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba serta pihak pengawas lapangan untuk mendapatkan konfirmasi resmi.
(S. Zebua)




