Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Biru di Jalur Rawan Kejahatan dan Antisipasi Balap Liar

Ciamis, mata-peristiwa.id – Satuan Samapta Polres Ciamis meningkatkan kegiatan Patroli Biru di sejumlah jalur yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan serta gangguan keamanan lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan, pada hari Kamis pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai (01/10/2026).

Patroli Biru dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyasar kawasan Jembatan Cirahong Ciamis. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya potensi kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis, termasuk antisipasi aksi pembegalan maupun aktivitas balap liar.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur dan memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar kembali mengaktifkan kegiatan poskamling atau ronda sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara seorang diri pada malam hari serta selalu waspada dan berhati-hati ketika melintas di jalur yang sepi.

Selain itu, pengguna jalan diimbau tidak berhenti atau beristirahat di lokasi yang sepi dan rawan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Personel Sat Samapta juga berkoordinasi dengan Polsek jajaran agar terus melakukan monitoring dan Patroli Biru pada daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan kejahatan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H. mengatakan bahwa patroli di jalur rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di jalur yang minim aktivitas masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas,” ujar IPTU Zezen.

Masyarakat menyambut baik pelaksanaan patroli tersebut. Kehadiran personel kepolisian di jalur yang rawan pada malam hingga dini hari dinilai memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Selama kegiatan Patroli Biru berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis, khususnya di sekitar Jembatan Cirahong, terpantau aman, tertib dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *