Insiden Buah Batu Memakan Korban, Wali Kota Bandung Minta Pengusaha Reklame Bertanggung Jawab dan Mencegah Ambruk

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengusaha reklame untuk meningkatkan pemeliharaan konstruksi reklame guna mengantisipasi ancaman roboh akibat diterjang hujan deras disertai angin kencang.

Langkah tegas ini menyusul insiden ambruknya reklame berukuran besar di Jalan Buah Batu, Kota Bandung. Peristiwa tersebut menimpa tiga bangunan warga—meliputi warung, ruko, dan bengkel—serta merusak tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil, hingga menyebabkan empat warga mengalami luka-luka.

Pemkot Bandung Ancam Penyidikan Hukum dan Wajibkan Ganti Rugi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menginstruksikan seluruh pemilik reklame untuk segera memeriksa kelayakan fisik dan kekuatan struktur bangunan papan reklame mereka di seluruh penjuru kota.

“Karena apabila terjadi roboh lagi dan menimbulkan kerugian publik atau korban, maka kami akan melakukan penyidikan,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).

Ia juga memastikan bahwa seluruh kerugian material maupun medis yang dialami oleh para korban ambruknya reklame di Jalan Buah Batu sepenuhnya menjadi beban tanggung jawab pemilik atau pengusaha reklame yang bersangkutan.

“Ya, itu kan punya dia, wajib itu mah (memberikan ganti rugi),” pungkasi Farhan.

Satpol PP Kota Bandung Intensifkan Penertiban Reklame Tak Berizin

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan pihak penegak perda akan meningkatkan intensitas pengawasan serta penertiban reklame berisiko tinggi dan tidak memiliki izin operasional.

Upaya ini dilakukan guna memastikan keselamatan para pengguna jalan dan masyarakat sekitar dari ancaman bahaya reklame ambruk saat cuaca ekstrem.

Bacaan Lainnya
Data Penertiban Reklame Satpol PP Kota Bandung Jumlah Unit
Total Reklame Besar Non-Insidentil Ditertibkan 59 Unit
Reklame Bando Jalan Ditertibkan 19 Unit
Sisa Sesi Penyewaan Crane Operasional 8 Kali Operasi

Bambang mengutarakan bahwa jumlah reklame tidak berizin di Kota Bandung masih terbilang tinggi. Meski terkendala efisiensi anggaran daerah, Satpol PP akan mengoptimalkan penertiban secara bertahap demi keselamatan publik. (MP/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *