BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras tertentu ilegal berskala besar. Jaringan ini mengoperasikan pabrik rahasia (clandestine lab) di kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Jalan Kopo–Cibaduyut, Kota Bandung.
Pengungkapan kasus kelas kakap ini diawali dari penyergapan seorang kurir di jalan tol, yang kemudian mengarah ke tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) pergudangan. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka serta menyita ratusan ribu butir obat keras siap edar beserta peralatan produksi canggih.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, menjelaskan bahwa kasus terungkap berkat kejelian petugas yang menghadang salah satu tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa ratusan ribu butir obat keras yang hendak dikirim ke wilayah DKI Jakarta.
“Dari pengembangan hasil pemeriksaan sejak Sabtu hingga Minggu, kami mengamankan kembali para pelaku dan barang bukti di tiga TKP pergudangan yang saling berdekatan di Kompleks Bizpark Kota Bandung,” ujar Irjen Pol. Hengki saat memimpin konferensi pers di lokasi, Minggu (18/10/2026).
Sita 600 Ribu Butir Hexymer, Tramadol, dan Bahan Baku Berton-ton
Di ketiga gudang tersebut, polisi menyita sedikitnya 600.000 butir obat keras jenis Hexymer dan sediaan Tramadol yang dikemas rapi dalam botol-botol berisi masing-masing 1.000 butir.
Tak hanya barang jadi, petugas menemukan fasilitas pabrik rahasia lengkap dengan mesin cetak tablet berkecepatan tinggi, alat pemanas/pengering, serta puluhan drum cokelat berisi bahan baku kimia mentah berbobot berton-ton.
Berdasarkan keterangan teknis Satresnarkoba Polrestabes Bandung, mesin cetak otomatis yang disita memiliki kapasitas produksi fantastis, yakni minimal 8 juta butir pil dalam sehari. Apabila seluruh stok bahan baku di gudang habis diproses, total pil ilegal yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.
Jaringan Terorganisir Lintas Wilayah, Disewa 22 Hari Lalu
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang tersangka berinisial IP, R, MF, F, dan A. Kelimanya memiliki pembagian peran yang sangat terstruktur dalam sindikat terorganisir tersebut.
“Kelima pelaku memiliki peran terorganisasi secara rapi. Ada yang bertindak sebagai pemesan bahan baku, peracik bahan kimia menjadi obat jadi, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” jelas Irjen Pol. Hengki.
Jaringan ini tidak hanya memasok obat keras di Jawa Barat, tetapi juga menjangkau wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain obat-obatan dan mesin produksi, barang bukti pendukung seperti buku tabungan, rekening bank, laptop berisi catatan rekapitulasi penjualan, serta puluhan unit ponsel turut disita.
Gudang di Kompleks Bizpark tersebut diketahui baru disewa sindikat sekitar 22 hari sebelum akhirnya digerebek kepolisian. Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif untuk memutus mata rantai jaringan hingga ke level pemodal. (Red)




